SOSIALISASI HAK-HAK TERSANGKA DAN TERDAKWA BERDASARKAN SUMBER HUKUM ACARA PIDANA UNTUK MAHASISWA BARU (UNIVERSITAS UBUDIYAH INDONESIA)

Fitriliana Fitriliana, Murnia Suri, Eva Susanna, Lisnawati Lisnawati, Siti Samaniyah, Firman Hidayah

Abstract


Abstrak

Sosialisasi hak-hak tersangka dan terdakwa berdasarkan sumber hukum acara pidana merupakan langkah strategis dalam membangun pemahaman hukum yang komprehensif bagi mahasiswa baru Universitas Ubudiyah Indonesia. Hak-hak tersangka dan terdakwa diatur secara tegas dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), khususnya Pasal 50 hingga 68, yang menegaskan perlindungan terhadap hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah dalam setiap tahapan proses peradilan pidana. Melalui sosialisasi ini, mahasiswa diperkenalkan pada hak-hak fundamental, seperti hak untuk diberitahukan secara jelas mengenai tuduhan, hak atas bantuan hukum, hak untuk memberikan keterangan secara bebas, hak atas juru bahasa, serta hak untuk menuntut ganti kerugian dan rehabilitasi apabila terjadi kekeliruan dalam proses hokum. Penelitian ini bertujuan meningkatkan literasi hukum, membentuk kesadaran kritis, dan mendorong mahasiswa untuk berperan aktif dalam penegakan keadilan serta perlindungan hak asasi manusia di lingkungan akademik dan masyarakat luas. Pemahaman yang baik terhadap hak-hak tersangka dan terdakwa, diharapkan mahasiswa mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum di Indonesia. Dengan demikian, penelitian  ini tidak hanya memperkuat literasi hukum mahasiswa, tetapi juga berkontribusi dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Kata Kunci: Hak Tersangka, Hak Terdakwa, Hukum Acara Pidana.

 


Full Text:

PDF

References


Ade Daharis DKK,2024, Hak-hak Tersangka Dan Terdakwa Dalam Proses Persidangan, Jurnal Kolaboratif Sain, Universitas Muhammadiyah Palu.

Nadhira Nur Faizah, Syachdin, Kamal,2024, Implementasi Hak Tersangka Untuk Memperoleh Bantuan Hukum Pada Tingkat Penyidikan(Studi Kasus Di Polda Sulteng), Jurnal Ilmu Hukum Toposantaro, Universitas Tadulako.

Dino Ferdinanto,2023, Pelaksanaan Bantuan Hukum Dalam Melindungi Hak Tersangka Dan Terdakwa Pada Proses Penyidikan Dan Penuntutan Berdsarkan Uu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum,Lex Privatum, Open Journal System

https://www.pn-sarolangun.go.id/index.php/layanan-hukum/hak-hak-pokok-masyarakat-pencari-keadilan/hak-tersangka-dan-terdakwa


Refbacks

  • There are currently no refbacks.