PERAN KOMITE SEKOLAH DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Nelliraharti Nelliraharti

Abstract


Pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Masyarakat adalah stokeholder pendidikan yang memiliki kepentingan akan keberhasilan pendidikan di sekolah, karena mereka adalah pembayar pendidikan baik melalui uang sekolah maupun pajak. Peran masyarakat dan orang tua dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah diwadahi oleh sebuah badan bernama Komite Sekolah. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 56 ayat (3) “Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri, dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dan dukungan tenaga, sarana, dan prasarana, serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan†Peran komite sekolah bukan hanya sebatas pada mobilisasi sumbangan dan mengawasi pelaksanaan pendidikan, namun juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan perencanaan sekolah yang dapat merubah pola pikir, keterampilan, dan distribusi kewenangan atas individual dan masyarakat yang dapat memperluas kapasitas manusia meningkatkan taraf hidup dalam sistem manajemen pemberdayaan sekolah. Tujuan pembentukan Komite Sekolah ini salah satunya adalah untuk meningkatkan peran serta dan tanggung jawab masyarakat dalam proses penyelenggaraan pendidikan pada suatu satuan pendidikan. Ini penting dalam rangka keterlibatan masyarakat guna peningkatan mutu pendidikan, yang bukan hanya sekedar memberikan bantuan berwujud finansial saja, tetapi diperlukan bantuan yang berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif, kreatif demi kemajuan suatu sekolah

Kata kunci: Komite Sekolah, Mutu Pendidikan

Full Text:

PDF

References


Departemen Pendidikan Nasional, Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah, Jakarta: Depdiknas, 2001

Departemen Pendidikan Nasional, Partisipasi Masyarakat, Jakarta: Depdiknas, 2001

Departemen Pendidikan Nasional, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas, 2003

Khairuddin, Manajemen Mutu Terpadu dalam Bidang Pendidikan, Banda Aceh: Al-Mumtaz Institute, 2011

Hadiyanto, Mencari Sosok Desentralisasi Manajemen Pendidikan di Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 2004

Harjanto, Perencanaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta, 2005

Maâ€mur Asmani, Jamal. Tips Aplikasi Manajemen Sekolah. Yogyakarta: DIVA Press, 2012

Mulyana, E., Mahduri, H.M. Annas., dan A. Azis, Oceng, Pedoman Komite Sekolah, Jakarta: Departemen Agama RI, 2003

Mulyasa, E., Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah

Soenarya, Endang, Teori Perencanaan Pendidikan Berdasarkan Pendidikan Sistem, Yogyakarta: Adi Cita Karya Nusa, 2000

Suparlan, Manajemen Berbasis Sekolah dari Teori sampai dengan Praktik, Jakarta: Bumi Aksara, 2014

Syaefuddin Sa’ud, Udin dan Syamsuddin Makmun, Abin, Perencanaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005

Umaedi, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: Depdiknas, 1999




DOI: https://doi.org/10.33143/jes.v4i2.287

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


e-ISSN: 2615-5338
p-ISSN: 2442-4706

PRINCIPAL CONTACT

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM)
Universitas Ubudiyah Indonesia - Jl. Alue Naga Desa Tibang, Banda Aceh 23114, Indonesia
Phone: 0651-7555566
Fax: 0651-7555566
Email: dppm@uui.ac.id


This journal indexed by

Google SchoolarPortal Garuda