ANALISIS DAN IMPLEMENTASI DOMAIN NAME SISTEM (DNS) PADA ROUTER OS V6.48.3 MENGGUNAKAN ROUTER BOARD RB 301 UI AS-RM GUNA MEMBLOKIR SITUS JUDI ONLINE DI INTERNET

Rizka Albar, Lukman Hakim Azma, Mahendar Dwi Payana, M. Bayu Wibawa

Abstract


Di era pesatnya perkembangan teknologi saat ini ketersediaan jaringan internet sangat memberikan manfaat yang luar biasa bagi penggunanya. Dilihat dari tingginya akan kebutuhan internet di semua kalangan membuat semua orang juga berinisiatif untuk berlangganan internet di rumah maupun di warung kopi atau Caffe dengan bertujuan menarik para pengunjung dari semua kalangan agar betah duduk sembari meakses internet yang disediakan. Mengingat internet adalah sebuah jaringan komputer yang sangat luas area cangkupannya di dunia, ada konsekuensi yang harus diterima yaitu tidak adanya jaminan keamanan dalam penggunaan jaringan internet. Dari banyaknya perkembangan system informasi (Website) yang bisa diakses oleh pengguna internet ada beberapa hal yang sangat berbahaya dan dilarang oleh negara indonesia sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti perjudian online yang telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2. Jika dilihat dari situasi penggunaan internet secara bebas dari semua kalangan yang di sediakan oleh berbagai pihak penyedia seperti warung kopi maupun caffe, maka sulitnya para penyedia dalam mengontrol para pengguna dalam mengakses internet, ini akan terus menimbulkan pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet yang dilakukan pengguna dan juga menyulitkan pemerintah dan pihak penegak hukum dalam memberantas para pengguna yang melanggar seperti perjudian online. Dari penelitian yang penulis lakukan dengan mengangkat sebuah judul Analisis Dan Implementasi Blocking Situs Judi Online di Internet pada Router OS V7.6 Menggunakan Metode Domain Name Sistem (DNS) dari hasil penelitian ini penulis telah berhasil menerapkan metode DNS Blocking yaitu 36.86.63.185 DNS dari internetpositif.id pada Router OS V7.6 di Routerboard RB 301 Ui AS-RM, dari hasil penelitian ini penulis telah berhasil memblokir 10 (Sepuluh) Situs besar Judi Onlie dan dari hasil penelitian ini juga sudah dapat membantu pemerintah dan penegak hukum dalam upaya pencegahan terhadap informasi negative yaitu dapat melakukan proses blokir terhadap situs tertentu (perjudian) yang dilakukan langsung oleh penyedia internet seperti warung kopi maupun caffe untuk mengghindarkan dari pengguna yang tidak bertanggungjawab.

Kata Kunci: Domain Name Sistem (DN), RouterOS, Router Board, Judi Online, Internet


In the current era of rapid technological development, the availability of internet networks provides extraordinary benefits for its users. Judging from the high demand for internet in all circles, everyone has taken the initiative to subscribe to the internet at home or in coffee shops or cafes with the aim of attracting visitors from all walks of life to feel at home while accessing the internet provided. Considering that the internet is a computer network that covers a very wide area in the world, there are consequences that must be accepted, namely that there is no guarantee of security when using the internet network. Of the many developments in information systems (Websites) that can be accessed by internet users, there are several things that are very dangerous and prohibited by the Indonesian state in accordance with the Information and Electronic Transactions Law (UU ITE) such as online gambling which has been prohibited inpPasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2. If we look at the situation of free internet use from all groups provided by various providers such as coffee shops and cafes, it is difficult for providers to control users in accessing the internet, this will continue to give rise to violations in internet use carried out by users and also makes it difficult for the government and law enforcement to eradicate users who violate things such as online gambling. From research conducted by the author with the title Analysis and Implementation of Blocking Online Gambling Sites on the Internet on Router OS V7.6 Using the Domain Name System (DNS) Method. From the results of this research the author has succeeded in implementing the DNS Blocking method, namely 36.86.63.185 DNS from internetpositive.id on Router OS V7.6 on Routerboard RB 301 Ui AS-RM, from the results of this research the author has succeeded in blocking 10 (Ten) large Online Gambling Sites and from the results of this research it has also been able to help the government and law enforcement in efforts to prevent negative information, namely being able to block certain sites (gambling) directly by internet providers such as coffee shops or cafes to prevent irresponsible users.

Keywords: Domain Name Sistem (DN), RouterOS, Router Board, Online Gambling, Internet.


Full Text:

PDF

References


Hambali, 2018. Membangun Blocking Situs Dengan Menggunakan Web Proxy Mikrotik Rb750 Guna Mendukung Internet Sehat. ISSN 2622-9986. Jurnal. 2018

Misbahuddin, 2022. Pencegahan Penggunaan VPN dengan Firewall Metode Layer 7 Protocol Mikrotik untuk Filtering Konten Negatif serta Implementasi di Jaringan RT/RW Net (Desa Klatakan). Vol. 2. No. 2. Jurnal. 2022

S. Bahri dan D. E. R. Purba, 2022. Implementasi Web Proxy Pada Mikrotik untuk Menciptakan Internet Sehat pada SMK Al Maksum Langkat. pISSN : 2548-1916, eISSN : 2657-1501. Jurnal. 2022

B.S.T.Purba, 2023, Perilaku Remaja Menggunakan Judi Online Di Kelurahan Bukit Lama Kota Palembang. Skripsi. 2023

R.K.Nurdin. 2022. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif Dan Hukum. Skripsi. 2022

A. Haqqi. 2018. Pengaruh Kualitas Produk Dan Gaya Hidup Yang Mempengaruhi Konsumen Dalam Menggunakan Indihome Sebagai Penyedia Jasa Internet Pada Kota Makassar. Skripsi. 2018

M.A.Safutra, 2020. Perancangan Dan Implementasi WLAN Berbasis Mikrotik Menggunakan Metode Vlan Pada Perumahan Mitra Center Sagulung Batam. Skripsi. 2020.

Agus Nur Wicaksono. 2021. Analisa Kinerja Jaringan WiMax untuk Aplikasi Video Streaming (Studi Kasus di Lab Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Riau). Skripsi. 2021

Budiman, Dkk, 2019. Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Judi Online Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Skripsi 2020

S. Alfian, 2019. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Perjudian (Putusan Nomor 784/Pid.B/2018/Pn.Jmr). Skripsi. 2019




DOI: https://doi.org/10.33143/jics.v10i1.3905

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal indexed by

Google Schoolari-Journalsi-FocusPortal Garuda