SISTEM PERIZININAN PENANAMAN IZIN USAHA KAWASAN INDUSTRI PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN ACEH BARAT BERBASIS WEBSITE
Abstract
Abstrak- Salah satu misi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat adalah menyederhanakan prosedur dan pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perizinan untuk usahanya. Dalam melakukan proses perizinan usaha kawasan industri, selama ini diketahui masyarakat harus datang langsung ke kantor untuk mendaftarkan usahanya, dengan membawa syarat/berkas sebagai dokumen kelengkapan perizinan. selanjutnya masyarakat mengajukan berkas permohonan kepada DPMPTSP melalui petugas front office, kemudian berkas permohonan akan diperiksa apabila memenuhi syarat berkas permohonan akan diagendakan dan akan diserahkan kepada kepala bidang. Selanjutnya kepala bidang akan mendisposisikan berkas tersebut kepada Kepala Seksi Perizinan yang kemudian akan diperiksa kembali oleh staff teknis dan akan mempelajari berkas permohonan tersebut. Kemudian berkas akan diserahkan kepada kepala dinas untuk diperiksa dan menandatanganinya, dan diserahkan kembali kepada staf teknis untuk memberikan nomor perizinan serta mengarsipkan berkas permohonan ke lemari arsip. Lalu berkas permohonan akan diserahkan kembali kepada pihak front office untuk memberikan tanda terima izin kepada masyarakat.. Berkas kelengkapan dan berkas permohonan yang masih berbentuk kertas yang masih disimpan pada lemari arsip juga akan menyulitkan pihak dinas jika ingin melakukan pembuatan laporan. Mengingat banyaknya berkas yang harus disiapkan dan juga lamanya proses perizinan, maka diperlukannya suatu sistem yang dapat membantu masyarakat dan pihak dinas agar proses perizinan menjadi lebih efektif danjuga efesien. peneliti mencoba untuk merancang sebuah sistem perizinan izin usaha kawasan industri berbasis website yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. sehingga masyarakat tidak perlu lagi untuk datang langsung kekantor untuk memberikan berkas permohonan secara manual, namun hanya perlu meng-upload berkas kelengkapan yang akan ter-sinkron dengan database admin DPMTSP. Masyarakat juga dapat memantau sudah sejauh mana proses perizinan berjalan, dan dapat memudahkan pihak dinas dalam memberi izin, melakukan pengarsipan, dan membuat rekapitulasi laporan. Dengan adanya sistem ini maka dapat membantu pihak dinas dalam memberikan perizinan usaha kawasan industri secara online dan mempermudah masyarakat dalam pengajuan perizinan, sehingga tercapainya misi dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Aceh Barat.
Kata Kunci : Perizinan Usaha, Sistem Informasi Perizinan, Proses Perizinan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.33143/jics.v9i2.5112
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This journal indexed by