TINGKAT PEMAHAMAN MAHASISWA HUKUM TERHADAP SUMBER-SUMBER HUKUM ACARA PIDANA DI INDONESIA

Fitriliana Fitriliana, Lisnawati Lisnawati, Murnia Suri, Kesumawati Kesumawati, M. Hafiz M. Hafiz

Abstract


Abstrak

Sumber-sumber hukum acara pidana memegang peranan penting dalam membentuk kerangka hukum yang mengatur proses peradilan pidana di Indonesia ataupun sumber-sumber hukum acara pidana merupakan fondasi penting bagi mahasiswa hukum dalam memahami sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat pemahaman mahasiswa hukum terhadap berbagai sumber hukum acara pidana, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), peraturan pelaksana, yurisprudensi, dan doktrin. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif deskriptif dengan instrumen kuesioner yang disebarkan kepada mahasiswa dari berbagai jenjang semester. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun KUHAP dipahami secara umum oleh mayoritas responden, pemahaman terhadap sumber hukum lainnya masih tergolong rendah. Kondisi ini mencerminkan adanya kesenjangan dalam literasi hukum yang perlu ditanggapi melalui metode pembelajaran yang lebih menyeluruh, kontekstual, dan berbasis pengalaman langsung. Partisipasi mahasiswa dalam kegiatan akademik seperti moot court, klinik hukum, dan forum diskusi terbimbing terbukti berdampak positif terhadap peningkatan pemahaman tersebut. Dengan demikian, pengembangan metode pengajaran hukum acara pidana yang lebih aktif dan aplikatif menjadi sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori secara tekstual, tetapi juga mampu menerapkannya dalam praktik hukum yang sesungguhnya.

Kata Kunci: Tingkat Pemahaman, Mahasiswa Hukum, Hukum Acara Pidana


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Google SchoolarPortal Garuda