EDUKASI PENGELOLAAN DAN PENDAYAGUNAAN ZISWAF BAGI PEREMPUAN
Abstract
Masyarakat merupakan elemen terpenting dalam pengelolaan zakat, infaq, sedekah,dan waqaf .Karena masyarakatlah yang menjadi pihak pemberi dan sekaligus juga pihak penerima manfaat dari pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan waqaf. Sebagai pemberi zakat, infak, sedekah dan waqaf adalah pihak muslim, sedangkan penerima manfaat bisa masyarakat umum secara luas baik yang muslim maupun non muslim. Pengabdian masyarakat kami laksanakan di acara edukasi organisasi Pengurus Wilayah Fatayat Nahdlatul Ulama Aceh. Kegiatan pengabdian masyarakat di organisasi tersebut dihadiri oleh pengurus yang berjumlah lebih kurang 30 orang dikarenakan menghindari kerumunan, sehingga dalam pelaksanaannya hanya dihadiri oleh beberapa perwakilan pengurus. Pelaksanaan pengabdian masyarakat dimulai dengan acara pembukaan dan pemaparan materi mengenai perempuan sebagai mustahiq dan muzakki, edukasi perhitungan nisab dan penggunaan software, penguasaan bahasa inggris sederhana di software dan manajemen pengelolaan ziswaf. Dalam kegiatan pengabdian terdapat diskusi tanya jawab dengan peserta. Setelah dilaksanakannya pemaparan materi dan diskusi tanya jawab, pemateri memberikan cenderamata kepada peserta dan cendramata sebagai bentuk kenang-kenangan telah dilaksanakannya pengabdian masyarakat oleh dosen Universitas Ubudiyah Indonesia.
The community is the most important element in the management of zakat, infaq, alms, and waqf. Because the community is the giver and at the same time the beneficiaries of the management of zakat, infaq, alms and waqf. As the giver of zakat, infaq, alms and waqf are Muslims, while the beneficiaries can be the general public at large, both Muslims and non-Muslims. Our community service is carried out at an educational event for the Fatayat Nahdlatul Ulama Aceh Regional Management organization. Community service activities at the organization were attended by approximately 30 management members due to avoiding crowds, so that in its implementation it was only attended by a few representatives of the management. The implementation of community service began with the opening ceremony and presentation of material about women as mustahiq and muzakki, education on nisab calculations and the use of software, mastery of simple English in software and management of ziswaf management. In the service activity there is a question and answer discussion with the participants. After the presentation of the material and a question and answer discussion, the presenters gave souvenirs to the participants and souvenirs as a form of remembrance of the implementation of community service by a lecturer at the University of Ubudiyah Indonesia.
Â
Full Text:
PDFReferences
Syafiq, Ahmad. (2020) Peningkatan Kesadaran Masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)
Khalid. Syaikh. (2004), Fikih Imam Syafii Puasa dan Zakat, Jakarta, Pustaka Azzam
Hasan, S.H. (2020) Perempuan sebagai Mustahiq dan Muzakki, Materi workshop kerjasama Fatayat NU Aceh dengan Baitul Mal, Banda Aceh.
Refbacks
- There are currently no refbacks.