PELATIHAN PERENCANAAN DAN PERANCANGAN TAPAK BERKELANJUTAN UNTUK PENGEMBANGAN KAWASAN PINGGIRAN KOTA

Renny Mildani, Rinal Hardian, Yuly Henika

Abstract


Perkembangan kawasan pinggiran kota sering kali diwarnai oleh pertumbuhan permukiman yang tidak
terencana, mengakibatkan degradasi lingkungan dan minimnya kualitas hidup. Kegiatan pengabdian
kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas warga dan aparat lokal dalam
memahami prinsip-prinsip perencanaan dan perancangan tapak yang berkelanjutan. Melalui pendekatan
pelatihan partisipatif, kegiatan ini menyampaikan materi tentang prinsip tapak berkelanjutan, konservasi
lahan, pengelolaan air, sirkulasi ramah lingkungan, serta zonasi fungsi ruang. Pelatihan ini diikuti oleh
tokoh masyarakat, pemuda, dan perencana lokal di kawasan pinggiran kota. Hasil kegiatan
menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta dan tersusunnya konsep awal pengembangan
tapak berkelanjutan yang disepakati bersama.
Kata Kunci : perencanaan tapak, pengembangan kawasan, keberlanjutan, pelatihan masyarakat,
pinggiran kota


Full Text:

PDF

References


Arifin, H. S. (2012). Perencanaan dan

Perancangan Tapak. Jakarta: Bumi

Aksara.

Beatley, T. (2012). Green Urbanism:

Learning from European Cities. Island

Press.

Chudori, S., & Rukmana, D. (2018). Konsep

Perencanaan Wilayah Pinggiran Kota

yang Berkelanjutan. Jurnal Perencanaan

Wilayah dan Kota, 29(2), 115–126.

https://doi.org/10.5614/jpwk.2018.29.2.5

Departemen Pekerjaan Umum. (2005).

Panduan Penataan Lingkungan

Permukiman Berkelanjutan. Direktorat

Jenderal Cipta Karya.

Firman, T. (2011). Urbanization and the

Future of Indonesian Cities. Journal of

Regional and City Planning, 22(1), 13–

Lynch, K. (1960). The Image of the City. MIT

Press.

Rapoport, A. (1982). The Meaning of the

Built Environment: A Nonverbal

Communication Approach. Sage

Publications.

Setiawan, B., & Anindita, R. (2020). Strategi

Pengelolaan Tapak Permukiman dalam

Rangka Ketahanan Lingkungan

Kawasan. Jurnal Lingkungan Binaan

Indonesia, 9(1), 45–56.

Sutami, A. (2021). Keterlibatan Masyarakat

dalam Perencanaan Tapak: Kajian Kasus

di Kawasan Suburban. Jurnal Tata Kota

dan Daerah, 13(2), 92–104.

Brebbia, C. A., & Pulselli, R. M. (2014). Eco-

Architecture V: Harmonisation between

Architecture and Nature. WIT Press.

Dewi, Y. L., & Pratomo, A. (2020). Analisis

Prinsip Arsitektur Ekologis dalam

Desain Rumah Tinggal di Daerah Tropis.

Jurnal Arsitektur Tropis, 8(2), 110–120.

Hadi, S. (2019). Konsep Desain Bioklimatik

pada Perancangan Hunian Tropis di

Perkotaan. Jurnal Riset Arsitektur, 7(1),

–45.

Kusuma, H. R., & Sari, N. (2021).

Implementasi Arsitektur Hijau dalam

Pembangunan Permukiman Perkotaan

Berbasis Partisipasi Masyarakat. Jurnal

Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2),

–233.

Nasution, R. F., & Putra, W. P. (2020). Strategi

Pengembangan Desain Bangunan Hemat

Energi di Lingkungan Perkotaan Padat.

Jurnal Arsitektur Lingkungan, 6(1), 45–

Utari, S. A., Rahmi, D. H., & Ikaputra. (2020).

On-site Upgrading: Strategi Memenuhi

Adequate Housing di Kampung Kota.

Jurnal TESA Arsitektur, 18(1), 56–68

Watson, D., & Adams, M. (2011). Design for

Flooding: Architecture, Landscape, and

Urban Design for Resilience to Climate

Change. Wiley.

Yuliani, I. (2013). Penerapan Arsitektur

Ekologis dalam Perancangan Rumah

Tinggal Tropis. Jurnal Arsitektur Ruang,

(2), 20–27.

Undang-undang Nomor 26 tahun 2007

tentang Penataan Ruang;

Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang

Bangunan Gedung;

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012

tentang Izin Lingkungan (Lembaran

Negara Republik Indonesia Tahun 2012

Nomor 48; Tambahan Lembaran Negara

Republik Indonesia Nomor 5285);

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008

tentang Rencana Tata Ruang Wilayah

Nasional;

Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001

tentang Pengelolaan Kualitas Air dan

Pengendalian Pencemaran Air;


Refbacks

  • There are currently no refbacks.