PELATIHAN PERENCANAAN DAN PERANCANGAN TAPAK BERKELANJUTAN UNTUK PENGEMBANGAN KAWASAN PINGGIRAN KOTA
Abstract
Perkembangan kawasan pinggiran kota sering kali diwarnai oleh pertumbuhan permukiman yang tidak
terencana, mengakibatkan degradasi lingkungan dan minimnya kualitas hidup. Kegiatan pengabdian
kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas warga dan aparat lokal dalam
memahami prinsip-prinsip perencanaan dan perancangan tapak yang berkelanjutan. Melalui pendekatan
pelatihan partisipatif, kegiatan ini menyampaikan materi tentang prinsip tapak berkelanjutan, konservasi
lahan, pengelolaan air, sirkulasi ramah lingkungan, serta zonasi fungsi ruang. Pelatihan ini diikuti oleh
tokoh masyarakat, pemuda, dan perencana lokal di kawasan pinggiran kota. Hasil kegiatan
menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta dan tersusunnya konsep awal pengembangan
tapak berkelanjutan yang disepakati bersama.
Kata Kunci : perencanaan tapak, pengembangan kawasan, keberlanjutan, pelatihan masyarakat,
pinggiran kota
Full Text:
PDFReferences
Arifin, H. S. (2012). Perencanaan dan
Perancangan Tapak. Jakarta: Bumi
Aksara.
Beatley, T. (2012). Green Urbanism:
Learning from European Cities. Island
Press.
Chudori, S., & Rukmana, D. (2018). Konsep
Perencanaan Wilayah Pinggiran Kota
yang Berkelanjutan. Jurnal Perencanaan
Wilayah dan Kota, 29(2), 115–126.
https://doi.org/10.5614/jpwk.2018.29.2.5
Departemen Pekerjaan Umum. (2005).
Panduan Penataan Lingkungan
Permukiman Berkelanjutan. Direktorat
Jenderal Cipta Karya.
Firman, T. (2011). Urbanization and the
Future of Indonesian Cities. Journal of
Regional and City Planning, 22(1), 13–
Lynch, K. (1960). The Image of the City. MIT
Press.
Rapoport, A. (1982). The Meaning of the
Built Environment: A Nonverbal
Communication Approach. Sage
Publications.
Setiawan, B., & Anindita, R. (2020). Strategi
Pengelolaan Tapak Permukiman dalam
Rangka Ketahanan Lingkungan
Kawasan. Jurnal Lingkungan Binaan
Indonesia, 9(1), 45–56.
Sutami, A. (2021). Keterlibatan Masyarakat
dalam Perencanaan Tapak: Kajian Kasus
di Kawasan Suburban. Jurnal Tata Kota
dan Daerah, 13(2), 92–104.
Brebbia, C. A., & Pulselli, R. M. (2014). Eco-
Architecture V: Harmonisation between
Architecture and Nature. WIT Press.
Dewi, Y. L., & Pratomo, A. (2020). Analisis
Prinsip Arsitektur Ekologis dalam
Desain Rumah Tinggal di Daerah Tropis.
Jurnal Arsitektur Tropis, 8(2), 110–120.
Hadi, S. (2019). Konsep Desain Bioklimatik
pada Perancangan Hunian Tropis di
Perkotaan. Jurnal Riset Arsitektur, 7(1),
–45.
Kusuma, H. R., & Sari, N. (2021).
Implementasi Arsitektur Hijau dalam
Pembangunan Permukiman Perkotaan
Berbasis Partisipasi Masyarakat. Jurnal
Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2),
–233.
Nasution, R. F., & Putra, W. P. (2020). Strategi
Pengembangan Desain Bangunan Hemat
Energi di Lingkungan Perkotaan Padat.
Jurnal Arsitektur Lingkungan, 6(1), 45–
Utari, S. A., Rahmi, D. H., & Ikaputra. (2020).
On-site Upgrading: Strategi Memenuhi
Adequate Housing di Kampung Kota.
Jurnal TESA Arsitektur, 18(1), 56–68
Watson, D., & Adams, M. (2011). Design for
Flooding: Architecture, Landscape, and
Urban Design for Resilience to Climate
Change. Wiley.
Yuliani, I. (2013). Penerapan Arsitektur
Ekologis dalam Perancangan Rumah
Tinggal Tropis. Jurnal Arsitektur Ruang,
(2), 20–27.
Undang-undang Nomor 26 tahun 2007
tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 48; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air;
Refbacks
- There are currently no refbacks.