PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS DI DESA LAMPASEH KOTA BANDA ACEH DENGAN PENDEKATAN GREEN ARCHITECTURE

Donny Arief Sumarto, Rinal Hardian, Adam Saputra

Abstract


Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) adalah suatu kegiatan yang memberi
peluang kepada masyarakat untuk tidak saja menanggulangi kemiskinan secara lebih luas dan terpadu,
tetapi juga memberi peluang bagi masyarakat untuk menata kembali lingkungan hidup mereka dan
menstrukturkan kembali tatanan sosial dan ekonomi mereka. Berdasarkan Buku Pedoman Pelaksanaan
yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Program PLPBK
(Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas) merupakan kegiatan masyarakat untuk
merencanakan dan membangun tatanan kehidupan warga berdasarkan visi masa depan yang dibangun
bersama, untuk mewujudkan lingkungan fisik yang sehat, tertib, selaras dan lestari, yang merupakan
wujud dari budaya maju masyarakatnya (Community Based Neighborhood Development). Program
Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (Neighborhood Development) pada dasarnya
merupakan bentuk stimulan bagi keberhasilan masyarakat Di Desa Lampaseh Kota Banda Aceh yang
telah mampu membangun lembaga masyarakat yang berupa ; Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM)
mencapai kualifikasi ”BKM Berdaya menuju Mandiri” atau BKM Mandiri serta telah melaksanakan
kemitraan dengan Pemda atau dengaan pihak lain (channelling). Kegiatan Penataan Lingkungan
Permukiman Berbasis Komunitas secara substansi merupakan implementasi konsep kemitraan dan
”channelling” program pada skala yang lebih kecil, yakni skala Kelurahan. Diharapkan, melalui
kegiatan ini berlangsung proses pembelajaran, penataan dan pelembagaan kemitraan sinergi antara
masyarakat, pemerintah kelurahan dan kelompok peduli setempat. Prosesnya lebih mengutamakan pada
keswadayaan, kemandirian dan kerja keras untuk menggalang segenap potensi sumber daya yang
dimiliki bersama dan mengakses berbagai sumber daya dari luar lainnya dalam upaya mengembangkan
lingkungan permukiman yang sehat, tertib, selaras, berjatidiri dan lestari menuju cita-cita masyarakat
yang sejahtera.
Kata Kunci: Lingkungan Permukiman, Green Architecture.


Full Text:

PDF

References


Bebas. (n.d.).

https://id.wikipedia.org/wiki/Batik.

Retrieved oktober 17, 2016, from

Wekipedia Ensiklopedia .

BKM Dukuh. (2013). PJM PRONAGKIS

-2016. Kabupaten Sukoharjo.

Boedi Harsono. (2003). Hukum Agraria

Indonesia Sejarah Pembentukan Undangundang

pokok Agraria isi dan

pelaksanaan. Jakarta.

Ernst, N. (1990). Data Arsitek jilid dua.

Jakarta: Erlangga. Ernst, N. (2002). Data

Arsitek. Jakarta: Erlangga.

Mujimin. (2007). Penyediaan Fasilitas

publik yang manusiawi bagi aksesibilitas

difabel. Yogyakarta: Dinamika

Pendidikan.

Namewee. (2013).

https://www.skyscrapercity.com/showthre

ad.php?t=1580322.

Retrieved oktober 16, 2016

Shirvani, H. (1985). The Urban Design

Process. Jakarta: Erlangga.

Wandang, F. (n.d.).

https://penulisinspirasi.blogspot.com/2014

_11_01_archive.html.

Retrieved Oktober 16, 2016, from Ruang

terbuka hijau.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.