EDUKASI DAN KOLABORASI MASYARAKAT DALAM MEWUJUDKAN RUANG TERBUKA HIJAU BERKELANJUTAN DI KOTA BANDA ACEH
Abstract
Kota Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi memiliki tantangan besar dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan di tengah perkembangan urbanisasi yang pesat. Salah satu solusi strategis yang dapat diterapkan adalah pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) secara berkelanjutan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam pelestarian lingkungan melalui edukasi dan kolaborasi dalam pengelolaan RTH. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, pelatihan partisipatif, dan kegiatan penanaman pohon bersama di kawasan potensial. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya RTH serta terbentuknya jejaring kolaboratif antara warga, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi model pemberdayaan masyarakat dalam pelestarian lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
Kata kunci: ruang terbuka hijau, edukasi lingkungan, kolaborasi masyarakat, keberlanjutan, Banda Aceh
Full Text:
PDFReferences
Andi Cudai Nur. (2022). Government Challenges In Expanding Urban Green Open
Spaces Journal of Positive School Psychology
Ansir, Ramsi. 2014. Evaluasi Kebijakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar (skripsi). Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar
BPS: Kota Banda Aceh Dalam Angka, 2022.
Azanul Irham,Dkk, Analisis Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau Berdasarkan Kebutuhan Oksigen Dikota Abanda Aceh, Jurnal:Serambi Engineerin, Vol 2 No 4,
Agustus 2017
Haq, “Urban Green Spaces and An Integrative Approach to Sustainable Environment,” Journal of Environmental Protection. 2011
Kickert, W. J. M., E-H. Klijn, and J. F. M. Koopenjan, eds. 1997. Managing Complex Network Strategies for the Public Sector. London: Sage Publications
Marcus, C. C., & Francis, C. (1997). People places: design guidlines for urban open space. John Wiley & Sons
Suwitri, Sri. 2008. Jejaring Kebijakan Dalam Perumusan Kebijakan Publik. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, hal 32
Saidus Syuhur, Sufyan . Peran Pemerintah Kota Banda Aceh Dalam Mewujudkan Ruang Terbuka Hijau (Studi di Wilayah Kota Banda Aceh) ,JIM Bidang Hukum Kenegaraan : Vol. 4, No. 2 Mei 2020
Saryulis, Dkk, Ruang Terbuka Hijau Publik Optimal Dikota Banda Aceh Berdasarkan Minimasi Anggaran, Jurnal: Nikits, Vol 9 N0 2, 2020,
Setiyono, Dkk, Konsep Infrastruktur Hijau Pada Area Katulistiwa Park Kota Pontianak,
Jurnal Ketahanan Pangan,Vol 2 No 2,
Desember 2018
Untoro, Dkk, Ruang Terbuka Hijau Dalam Pembangunan Berkelanjutan Didaerah Khusus Inukota Jakarta, Jurnal: Lexjurnalica, Vol 14 No 21. 2017
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
Waarden, F. V. (1992). Dimensions and Types of Policy Network. Konstanz: European Journal of Political Research
Refbacks
- There are currently no refbacks.