EDUKASI EFEK SAMPING PENGGUNAAN KOSMETIK MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA DI SMKN TAMAN FAJAR

Siti Samaniyah, Murnia Suri, Finaul Asyura, Rulia Meilina, Fitra Alvionida, Periskila Dina Kali Kulla, Fitriliana Fitriliana, Syarifah Yanti Astryna, Zahratul Fira, Zahara Putri

Abstract


Berbagai jenis kosmetik saat ini beredar di pasaran dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari terutama para remaja. Tujuan penggunaan kosmetik seperti membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan atau melindungi serta memelihara tubuh. Secara kimiawi suatu kosmetika terdiri dari bahan dasar dan bahan aktif yang disesuaikan dengan kegunaannya. Namun saat ini banyak ditemukan sediaan kosmetik yang mengandung bahan tambahan yang berbahaya, sehingga memberikan efek samping berdampak buruk bagi kesehatan pengguna. Bahan-bahan berbahaya tersebut bisa merusak kulit hingga mengganggu kesehatan. Kebanyakan remaja sering tidak memperhatikan komposisi dari kosmetik yang digunakan terutama yang berdomisili jauh dari area perkotaan. Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan bertujuan memberikan edukasi dan informasi mengenai adanya efek samping produk kosmetik yang beredar mengandung bahan berbahaya kepada siswa-siswi di SMKN Taman Fajar Aceh Timur. Metode kegiatan penyuluhan disajikan dengan ceramah, membagikan materi dalam bentuk brosur dan diskusi tanya jawab. Hasil dari kegiatan ini adalah adanya kenaikan pemahaman audiens terhadap informasi yang diberikan, diharapkan adanya kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat tentang efek samping kosmetik yang mengandung bahan kimia berbahaya yang harus dihindari dalam produk kosmetik dan agar masyarakat lebih bijak dalam memilih dan menggunakan kosmetik secara tepat.

Kata Kunci: Kosmetika, Berbahaya, Efek samping

Various types of cosmetics are currently circulating in the market and used in everyday life, especially by teenagers. The purpose of using cosmetics is to clean, perfume, change appearance or protect and maintain the body. Chemically, cosmetics consist of basic ingredients and active ingredients that are adjusted to their use. However, currently many cosmetic preparations are found that contain dangerous additives, so that they have side effects that have a negative impact on the health of users. These dangerous ingredients can damage the skin and interfere with health. Most teenagers often do not pay attention to the composition of the cosmetics used, especially those who live far from urban areas.Community service activities in the community which is carried out with the aim of providing education and information regarding the side effects of cosmetic products in circulation containing hazardous materials to students at SMKN Taman Fajar Aceh Timur.The method of counseling activities is presented with lectures, distributing materials in the form of brochures and question and answer discussions. The result of this activity is an increase in audience understanding of the information provided, it is hoped that this activity can increase public insight into the side effects of cosmetics containing hazardous chemicals that must be avoided in cosmetic products and so that the public is morebe wise in choosing and using cosmetics appropriately.

Keywords: Cosmetics, Dangerous, Side effects

 


Full Text:

PDF

References


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). (2011). Peraturan Kepala Badan POM Republik Indonesian Nomor:HK.0.3.1.23.07.11.6662 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logam Berat Dalam Kosmetik. Jakarta: BPOM RI. 235.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (2019). Belanja Aman dengan CEKKLIK. BPOMRI

Badan Pengawas Obat, dan Makanan. 2021. Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia No 8

Lamakaratea, S., Banne, Y., Nahora E. M., Wullura A. C., Rintjapa D., Sapiunb, Z. 2022. Gangguan Kesehatan Akibat Merkuri Dalam Kosmetika. Prosiding Seminar Nasional Poltekkes Manado. 505-517.

Lidyawati, L., Mardiana, R., Rejeki, D. P., Dita, S. F., Verawati, V., Nurjannah, N., Zarwinda, I., Elfariyanti, E., & Nelyza, F. (2022). Penyuluhan tentang Zat Kimia Berbahaya yang Terkandung di dalam Kosmetik Bagi Kader PKK di Desa Doy Ulee Kareng Banda Aceh. Jurnal Mitra Pengabdian Farmasi, 2(1), 32–35.

Peraturan Menteri Kesehatan Tentang Notifikasi Kosmetika. 2010. Republik Indonesia.

Peraturan Badan POM No. 26 tahun 2019 tentang Mekanisme Monitoring Efek Samping Kosmetika

Mariyani, M., Patala, R., & Pratiwi, D. (2023). Penyuluhan Pemilihan dan Penggunaan Kosmetik yang Aman Tanpa Bahan Kimia Berbahaya Terhadap Remaja. Jurnal Malikussaleh Mengabdi, 2(1), 23.

Yeni, Y., & Nining, N. (2023). Penyuluhan Pemilihan dan Penggunaan Kosmetika yang Tepat dan Aman di Kalangan Remaja. Jurnal PkM (Pengabdian Kepada Masyarakat), 6(4), 393.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.