SOSIALISASI BATAS PENGGUNAAN OBAT (BEYOND USE DATE) KEPADA SISWA SMAN 8 BANDA ACEH

Fitria Fitria, Chairanisa Anwar, Syarifah Yanti Astryna, Nurhayati Nurhayati, Siti Samaniyah

Abstract


Beyond Use Date (BUD) merupakan batas waktu penggunaan obat yang telah melalui proses peracikan, pengenceran, atau pengemasan ulang  yang berbeda dari tanggal kedaluwarsa produk asli. Evaluasi ini bertujuan untuk menjamin mutu, keamanan, dan efektivitas terapi bagi pasien, serta mencegah risiko penggunaan obat yang tidak lagi memenuhi standar kualitas. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini penyuluhan, pemaparan materi, untuk siswa negeri SMAN 8 Banda Aceh yang hadir di acara penyuluhan BUD. Diharapkan pada kegiatan pengabdian masyarakat ini  siswa dapat mengetahui BUD sehingga membantu siswa memahami batas waktu obat tetap stabil, aman digunakan dan dapat menggunakan obat secara rasional.

Keywords


Sosialisasi, Beyond use date, Obat

Full Text:

PDF

References


Irna, M. et al. (2017) ‘Jurnal Kesehatan Vol.9 No. 2 Hal 34-40 Evaluasi Penerapan Beyond Use Date Pada Obat Racikan Anak Di Klinik K2ia Rumah Sakit Cahya Kawaluyan Padalarang, 9(2).

Nurbaety, B, dkk. (2022). Pengaruh Pelayanan Informasi Obat Pengetahuan Beyond Use Date Obat Terhadap Tingkat. Jurnal Ilmu Kefarmasian, 3(2), 312–317.

Pratiwi, G., dkk. (2023). Penyuluhan Tentang Beyond Use Date (BUD) Pada Obat-Obatan. Jurnal Pengabdian, 2(1), 25–28

Ranti, Y. P., Mongi, J., Sambou, C., & Karauwan, F. (2021). Evaluasi Sistem Penyimpanan Obat Berdasarkan Standar Pelayanan kefarmasia di Apotek M Manado. Biofarmasetikal Tropis, 4(1), 80–87.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.