EDUKASI PEMANFAATAN POTENSI HUTAN KOTA BANDA ACEH SEBAGAI KAWASAN UDARA BERSIH DAN SEGAR
Abstract
Peningkatan aktivitas urbanisasi dan transportasi di Kota Banda Aceh telah menyebabkan penurunan kualitas udara perkotaan. Hutan Kota Banda Aceh memiliki potensi ekologis yang signifikan sebagai "paru-paru kota"; namun, pemanfaatannya oleh masyarakat sebagai sumber udara bersih dan ruang edukasi lingkungan masih belum optimal. Kurangnya pemahaman publik mengenai fungsi vegetasi hutan kota dalam menyaring polutan menjadi hambatan utama dalam pelestarian kawasan hijau ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya hutan kota dalam menjaga kualitas udara, serta mendorong pemanfaatan kawasan tersebut sebagai pusat rekreasi sehat dan edukasi lingkungan bagi warga Kota Banda Aceh. Metode yang digunakan adalah sosialisasi interaktif dan edukasi lapangan. Tahapan tersebut meliputi: 1) Observasi: Mengidentifikasi kondisi vegetasi dan kualitas udara di dalam kawasan hutan kota; 2) Penyuluhan: Memberikan materi mengenai hubungan antara keanekaragaman pohon dengan kemampuannya dalam menyerap karbon dan menghasilkan oksigen; 3) Workshop Lapangan: Memperkenalkan jenis-jenis pohon endemik yang efektif sebagai penyaring debu dan polusi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai fungsi strategis hutan kota dalam mitigasi pencemaran udara. Capaian edukasi ini diproyeksikan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan kota dan menjadikannya sebagai destinasi utama untuk mendapatkan udara segar di tengah padatnya aktivitas urban. Selain itu, kegiatan ini memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam pengembangan infrastruktur hijau yang lebih inklusif.
Kata kunci: Edukasi, Banda Aceh, Potensi Hutan, Udara Bersih, Kualitas Udara.
Full Text:
PDFReferences
Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh. (2020, 7 September). Hutan Kota Tibang, Paru-paru Banda Aceh yang Hasilkan 37 Ton Oksigen/Hari. https://dlhk3.bandaacehkota.go.id/202 0/09/07/hutan-kota-tibang-paru-paru- banda-aceh-yang-hasilkan-37-ton- oksigen-hari/
Departemen Kehutanan Republik Indonesia. (2008). Pedoman Penyelenggaraan Hutan Kota. Jakarta: Departemen Kehutanan.
Fahrizal, & Yuliastuti, N. (2019). Spatial Planning and Community Involvement of Ecovillage Settlements in Tibang Village, Banda Aceh City. Jurnal Geografi: Media Informasi Pengembangan dan Profesi Kegeografian, 16(2), 97–104. https://doi.org/10.15294/jg.v16i2.2160 7ResearchGate+3UNNES Journal+3UNNES Journal+3
International Transaction Journal of Engineering, Management, & Applied Sciences & Technologies, 12(2), 12A2O, 1–10.
https://doi.org/10.14456/ITJEMAST.2 021.36
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2019). Ruang Terbuka Hijau dan Perannya dalam Peningkatan Kualitas Lingkungan Perkotaan. Jakarta: KLHK.
Miller, R. W. (1997). Urban Forestry: Planning and Managing Urban Greenspaces. New Jersey: Prentice Hall.
Munirwan, H., Putri, M. B., & Sinatra,
F. (2020). Peremajaan Lahan Terdampak Tsunami Menjadi Ruang Terbuka Hijau Melalui Pendekatan Perencanaan Kolaboratif di Kota Banda Aceh (Studi Kasus Hutan Kota BNI Tibang dan Taman Kota BNI Trembesi). Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 20(2), 1–12. https://ji.unbari.ac.id/index.php/ilmiah
/article/view/898/0Batanghari Journal
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
Saragih, B., & Suryanto, P. (2015). Peran hutan kota dalam memperbaiki kualitas udara perkotaan. Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 11(2), 85–94.
Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Yuliastuti, N., Fahrizal, Hassan, A. S., & Arab, Y. (2021). Community-Based Spatial Planning in Supporting Equitable Eco-Villages at Tibang Village in Aceh Province of Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Yuliastuti, N., Fahrizal, Hassan, A. S., & Arab, Y. (2021). Community-Based Spatial Planning in Supporting Equitable Eco-Villages at Tibang Village in Aceh Province of Indonesia.
Refbacks
- There are currently no refbacks.