Implementasi Pelayanan Kesehatan Jiwa Berbasis Komunitas di Puskesmas Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2022
Abstract
Masalah kesehatan jiwa mempunyai lingkup yang sangat luas, kompleks dan tidak terpisahkan dari kesehatan terutama dalam menunjang terwujudnya kualitas hidup manusia secara keseluruhan. Program pelayanan kesehatan jiwa berbasis komunitas merupakan suatu terobosan yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa dengan memberdayakan masyarakat, mulai dari Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kesehatan jiwa, perawat kesehatan jiwa sebagai tenaga kesehatan yang bekerja di Puskesmas, dan juga keterlibatan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pelayanan kesehatan berbasis komunitas di Puskesmas Parlilitan. Metode penelitian dengan desain kualitatif, informan sebanyak 11 orang dipilih secara purposive. Teknik pengambilan data dengan cara wawancara mendalam, observasi, telaah dokumen dan focus group discussion. Triangulasi yang dilakukan adalah triangulasi sumber, dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan jiwa berbasis komunitas meliputi penyuluhan, deteksi dini, rawat jalan, rujukan, dan kunjungan rumah belum optimal. Diperlukan pemberdayaan masyarakat dalam tiap komponen pelayanan kesehatan jiwa. Penelitian ini menyarankan agar Puskesmas Parlilitan lebih memperbanyak kegiatan penyuluhan di luar Puskesmas, memperkuat kerjasama lintas sektor dan melatih kader kesehatan untuk meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat.
Kata kunci: implementasi, pelayanan kesehatan jiwa, Puskesmas
Mental health problem has broad and complex scope which is inseparable from health, especially in supporting the realization of human life quality as a whole. Community-based mental health care is a breakthrough intended to increase mental health care by empowering people, starting from Puskesmas (Public Health Center) as the spearhead in health care, including mental health care, mental health nurses in Puskesmas, and people’s involvement. The objective of the research is to analyze the implementation of community-based health care at Parlilitan Puskesmas. The research uses qualitative research method. The samples are 11 participants, taken by using purposive sampling technique. The data are gathered by conducting in-depth interview, observation, documentation, and focus group discussion. Triangulation conducted is source and method triangulation. The result of the research shows that the implementation of community-based health care which includes the counseling, early detection, outpatient, references, and home visits are not optimal. The role of family and people’s empowerment should be increased in each component of mental health care. It is also recommended that the management of Parlilitan Puskesmas strengthen cross-sector cooperation and train health cadres in order to increase the coverage of people’s mental health care.
Keywords: implementation, mental health care, Puskesmas
Full Text:
PDFReferences
Agustin, N. L. (2020). Analisis Kunjungan Rumah Dalam Penanganan Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa Pasca Pendataan Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (Studi Kasus Di Puskesmas Padangsari Kota Semarang). Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 8(1), 87–96.
Ayuningtyas, D., Misnaniarti, M., & Rayhani, M. (2018). Analisis Situasi Kesehatan Mental Pada Masyarakat Di Indonesia Dan Strategi Penanggulangannya. Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat, 9(1), 1–10. https://doi.org/10.26553/jikm.2018.9.1.1-10
Direktorat P2P Kemenkes RI. (2018). Penatalaksanaan Kasus Gangguan Jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Direktorat P2P Kemenkes RI. (2020). Pedoman Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Kementerian Kesehatan RI.
Kemenkes, R. (2018). RISKESDAS 2018.pdf. In Riset Kesehatan Dasar.
Kemenkes RI. (2009). Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 406/Menkes/SK/VI/2009 Tentang Pelayanan Kesehatan Jiwa Komunitas. 1–33. http://www.hukor.kemkes.go.id
Kemenkes RI. (2015). Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Psikiatrik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 1–9.
Rahayu, A. N., Indrawati, F., Masyarakat, K., Ilmu, F., Universitas, K., & Semarang, N. (2021). Evaluasi Pelaksanaan Program Kesehatan Jiwa Di Puskesmas Bandongan Kabupaten Magelang. 9(November), 822–825.
Rahayu, R., & Dinni, S. M. (2021). Program Desa Peduli Skizofrenia: Menuju ODGJ Berobat dan Taat Obat. Psyche 165 Journal, 14(3), 310–316. https://doi.org/10.35134/jpsy165.v14i3.116
Roeslie, E. (2018). Analisis Persiapan Implementasi Program Indonesia Sehat Dengan Pendekatan Keluarga (Indikator 8: Kesehatan Jiwa) Di Kota Depok Tahun 2018. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI ), 7(2), 64–73.
Sari, M. T., & Daryanto, D. (2021). Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga melalui Pemberian Pendidikan Kesehatan dalam Merawat Anggota Keluarga dengan Gangguan Jiwa. Jurnal Abdimas Kesehatan (JAK), 3(3), 334. https://doi.org/10.36565/jak.v3i3.273
Tania, M., Suryani, & Hernawaty, T. (2018). Peran Kader Kesehatan dalam Mendukung Proses Recovery pada ODGJ: Literatur Review. Prosiding Seminar Nasional Dan Diseminasi Penelitian Kesehatan, April, 72–76.
Wea, L. D., Jakri, Y., & Wandi, S. (2020). Hubungan dukungan keluarga dengan kepatuhan minum obat pasien rawat jalan dengan gangguan jiwa di Klinik Jiwa Renceng Mose Kabupaten Manggarai. Jurnal Wawasan Kesehatan, 5(1), 11–18. https://stikessantupaulus.e-journal.id/JWK/article/view/75
DOI: https://doi.org/10.33143/jhtm.v8i2.2390
Refbacks
- There are currently no refbacks.
e-ISSN: 2615-109X
p-ISSN: 2442-4706
Principal Contact
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM)
Universitas Ubudiyah Indonesia - Jl. Alue Naga Desa Tibang, Banda Aceh 23114, Indonesia
Phone: 0651-7555566
Fax: 0651-7555566
Email: dppm@uui.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License