Efektivitas Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kacaribu Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo
Abstract
Alokasi Dana Desa (ADD) merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota dalam pembangunan fisik ataupun non fisik kepada desa. Alokasi Dana Desa (ADD) non fisik berupa pemberdayaan masyarakat yang tujuannya mensejahterahkan baik dari segi perekonomian ataupun peningkatan kualitas sumber daya manusia yang pada awalnya kurang sejahtera menjadi sejahtera dan dapat berkembang dalam sumber daya manusia. Desa Kacaribu mempunyai program pemberdayaan masyarakat yaitu program-program yang menggunakan Alokasi Dana Desa meliputi program-program yang telah direncanakan seperti Bantuan langsung kepada Balita dan lansia, kegiatan Gotong-Royong, Pelatihan Karang Taruna dan Pelatihan Adat-Istiadat di Desa Kacaribu. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif, ) dalam Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kacaribu belum efektif dilihat pencapaian tujuan yaitu transparansi dan sasaran kebijakan dimana transparansi kepada masyarakat kurang terbuka dan masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan malah tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Kata kunci: Efektivitas, Alokasi Dana Desa (ADD), Masyarakat, Pemberdayaan
The Village Fund Allocation (ADD) is a fund provided by the district/city government in physical or non-physical development to the village. Non-physical Village Fund Allocation (ADD) is in the form of community empowerment with the aim of prospering both in terms of the economy or improving the quality of human resources who were initially less prosperous to become prosperous and able to develop in human resources. Kacaribu Village has community empowerment programs, namely programs that use Village Fund Allocations including planned programs such as direct assistance to toddlers and the elderly, mutual assistance activities, Youth Organization Training and Customs Training in Kacaribu Village. The method used is descriptive qualitative research method, in Community Empowerment in Kacaribu Village has not been effective in terms of achieving the goals, namely transparency and policy targets where transparency to the community is less open and people who should receive assistance do not receive the assistance.
Keywords: Effectiveness, Village Fund Allocation (ADD), Community, Empowerment
Full Text:
PDFReferences
Suharto, Edi.-(2005). membangun masyarakat memberdayakan rakyat, bandung:Refika Aditama.
Ravianto. J. 2014. Produktivitas dan Pengukuran. Jakarta: Binaman Aksara.
Beni, Pekei. (2016). Konsep dan Analisis Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah di Era Otonomi. Jakarta Pusat: Taushia.
Steers, Richard, (1985). Efektivitas organisasi. Jakarta: Airlangga
Hamidi. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Malang: Universitas Muhammadiyah Malang.
Azhar Susanto. (2008). Sistem informasi Akuntansi, Bandung , Lingga jaya.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Kuangan Desa
Pemendesa Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang pengalokasian Keuangan Desa pasal 2 ayat 1 yaitu Keuangan Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa
Habib hanafi, dkk., “Pengaruh Persepsi Kemanfaatan dan Persepsi Kemudahan Website UB terhadapSikap Pengguna dengan Pendekatan TAMâ€, Artikel diakses pada tanggal 26 Juli 2022 dari http://administrasibisnis.studentjournal.ub.ac.id.
DOI: https://doi.org/10.33143/jhtm.v9i1.2795
Refbacks
- There are currently no refbacks.
e-ISSN: 2615-109X
p-ISSN: 2442-4706
Principal Contact
Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM)
Universitas Ubudiyah Indonesia - Jl. Alue Naga Desa Tibang, Banda Aceh 23114, Indonesia
Phone: 0651-7555566
Fax: 0651-7555566
Email: dppm@uui.ac.id
 
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License