Determinan Pernikahan Usia Muda pada Wanita Desa Gampong Pukat Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie

Asmaul Husna, Zarfiel Tafaal

Abstract


Pernikahan usia muda merupakan masalah di Indonesia. Batas usia pernikahan usia sehat adalah usia 25 tahun untuk laki-laki dan 20 tahun untuk perempuan. Dalam (SDKI) 2007, dari 6.341 perempuan usia 15-19 tahun, 12,8% dari mereka sudah menikah dan dari 6.681 perempuan usia 20-24 tahun, 59% diantaranya sudah menikah. Ini merupakan penelitian kuantitatif non-eksperimental dengan pengumpulan data secara cross sectional. Analisis univariat hanya melihat distribusi frekuensi dan persentase setiap variabel. Analisis bivariat menggunakan uji chi square dengan CI (Confident Interval) 95% dan analisis multivariat menggunakan regresi logistik. dilakukan di Desa Kampong Pukat Kecamatan Pidie Kabupaten Pidie pada bulan Desember Tahun 2015, dengan populasi seluruh pasangan yang sudah menikah yaitu sebanyak 50 istri. Dan semua anggota populasi dijadikan responden. Hasil penelitian diperoleh bahwa ada hubungan pengetahuan (p-Value = 0,012, OR = 0,159), variabel pekerjaan (p-Value = 0,010, OR = 5,667), variabel dorongan orang tua (p-Value =0,035, OR = 5,333) berhubungan dengan pernikahan di usia muda. Penelitian ini menemukan bahwa ada hubungan variable pengetahuan dan pekerjaan yang termasuk faktor predisposing berhubungan bermakna dengan pernikahan usia muda dan dorongan orang tua berhubungan bermakna dengan pernikahan di usia muda. Dari analisis multivariat diperoleh hasil bahwa pengetahuan merupakan variabel yang paling dominan terhadap pernikahan usia muda setelah di control oleh variable dorongan orang tua, pekerjaan dan pendidikan.

Keywords


Pernikahan Usia Muda, Pengetahuan, Pekerjaan, Dorongan Orang Tua

Full Text:

PDF

References


Adi R. 2004. Metodologi Penelitian Sosial dan Hukum, Jakarta,

Disdukpencapil RI, 2005. Profil Kejadian Pernikahan Usia Muda di Indonesia, Jakarta

Karjono. 2014, Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Remaja, Vol 8, No 7, Desember 2014 (16 Januari 2016). Kawakib . 2009, Kesehatan Reproduksi Remaja, Jogjakarta, EGC)

Lenteraim, 2010, Pernikahan Usia Muda. (http://lenteraim.com), di akses pada tanggal 2 November 2015.

Luthfiyah.2008, Pernikahan Dini Pada Kalangan Remaja (15-19 Tahun), (http://nyna0626.com) di akses pada tanggal 2 November 2015.

Maryatum, 2010, http://PengaruhDorongan org tua Terhadap Terjadinya Pernikahan Dini.com (dikutip tanggal 2 November 2015).

Raharjo, imron.Determinan Pernikahan dini di Kecamatan Kalianda (artikel kesehatan).Jurnal Kesehatan, Volume IV, Nomor 2,Oktober 2013, hlm 357-363.

SDKI, 2007.Profil Kesehatan Reproduksi Indonesia, Jakarta

Stuart dan Sundeen.(2001). Buku saku keperawatan Jiwa (Edisi ketiga). Jakarta: EGC.




DOI: https://doi.org/10.33143/jhtm.v2i2.252

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


e-ISSN: 2615-109X
p-ISSN: 2442-4706

Principal Contact

Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM)
Universitas Ubudiyah Indonesia - Jl. Alue Naga Desa Tibang, Banda Aceh 23114, Indonesia
Phone: 0651-7555566
Fax: 0651-7555566
Email: dppm@uui.ac.id

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License