ANALISIS DAN IMPLEMENTASI DOMAIN NAME SISTEM (DNS) PADA ROUTER OS V6.48.3 MENGGUNAKAN ROUTER BOARD RB 301 UI AS-RM GUNA MEMBLOKIR SITUS JUDI ONLINE DI INTERNET

Rizka Albar, Lukman Hakim Azma, Mahendar Dwi Payana, M Bayu Wibawa

Abstract


Abstak - Di era pesatnya perkembangan teknologi saat ini ketersediaan jaringan internet sangat memberikan manfaat yang luar biasa bagi penggunanya. Dilihat dari tingginya akan kebutuhan internet di semua kalangan membuat semua orang juga berinisiatif untuk berlangganan internet di rumah maupun di warung kopi atau Caffe dengan bertujuan menarik para pengunjung dari semua kalangan agar betah duduk sembari meakses internet yang disediakan. Mengingat internet adalah sebuah jaringan komputer yang sangat luas area cangkupannya di dunia, ada konsekuensi yang harus diterima yaitu tidak adanya jaminan keamanan dalam penggunaan jaringan internet. Dari banyaknya perkembangan system informasi (Website) yang bisa diakses oleh pengguna internet ada beberapa hal yang sangat berbahaya dan dilarang oleh negara indonesia sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seperti perjudian online yang telah dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2. Jika dilihat dari situasi penggunaan internet secara bebas dari semua kalangan yang di sediakan oleh berbagai pihak penyedia seper ti warung kopi maupun caffe, maka sulitnya para penyedia dalam mengontrol para pengguna dalam mengakses internet, ini akan terus menimbulkan pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet yang dilakukan pengguna dan juga menyulitkan pemerintah dan pihak penegak hukum dalam memberantas para pengguna yang melanggar seperti perjudian online. Dari penelitian yang penulis lakukan dengan mengangkat sebuah judul Analisis Dan Implementasi Blocking Situs Judi Online di Internet pada Router OS V7.6 Menggunakan Metode Domain Name Sistem (DNS) dari hasil penelitian ini penulis telah berhasil menerapkan metode DNS Blocking yaitu 36.86.63.185 DNS dari internetpositif.id pada Router OS V7.6 di Routerboard RB 301 Ui AS-RM, dari hasil penelitian ini penulis telah berhasil memblokir 10 (Sepuluh) Situs besar Judi Onlie dan dari hasil penelitian ini juga sudah dapat membantu pemerintah dan penegak hukum dalam upaya pencegahan terhadap informasi negative yaitu dapat melakukan proses blokir terhadap situs tertentu (perjudian) yang dilakukan langsung oleh penyedia internet seperti warung kopi maupun caffe untuk mengghindarkan dari pengguna yang tidak bertanggungjawab.

 


Keywords


Domain Name Sistem (DN), RouterOS, Router Board, Judi Online, Internet.

Full Text:

PDF

References


Hambali, 2018. Membangun Blocking Situs Dengan Menggunakan Web Proxy Mikrotik Rb750 Guna Mendukung Internet Sehat. ISSN 2622-9986. Jurnal. 2018

Misbahuddin, 2022. Pencegahan Penggunaan VPN dengan Firewall Metode Layer 7 Protocol Mikrotik untuk Filtering Konten Negatif serta Implementasi di Jaringan RT/RW Net (Desa Klatakan). Vol. 2. No. 2. Jurnal. 2022

S. Bahri dan D. E. R. Purba, 2022. Implementasi Web Proxy Pada Mikrotik untuk Menciptakan Internet Sehat pada SMK Al Maksum Langkat. pISSN : 2548-1916, eISSN : 2657-1501. Jurnal. 2022

B.S.T.Purba, 2023, Perilaku Remaja Menggunakan Judi Online Di Kelurahan Bukit Lama Kota Palembang. Skripsi. 2023

R.K.Nurdin. 2022. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Judi Online Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif Dan Hukum. Skripsi. 2022

A. Haqqi. 2018. Pengaruh Kualitas Produk Dan Gaya Hidup Yang Mempengaruhi Konsumen Dalam Menggunakan Indihome Sebagai Penyedia Jasa Internet Pada Kota Makassar. Skripsi. 2018

M.A.Safutra, 2020. Perancangan Dan Implementas i WLAN Berbasis Mikrotik Menggunakan Metode Vlan Pada Perumahan Mitra Center Sagulung Batam. Skripsi. 2020.

Agus Nur Wicaksono. 2021. Analisa Kinerja Jaringan WiMax untuk Aplikasi Video Streaming (Studi Kasus di Lab Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Riau). Skripsi. 2021

Budiman, Dkk, 2019. Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Judi Online Di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Skrips i 2020

S. Alfian, 2019. Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Perjudian (Putusan Nomor 784/Pid.B/2018/Pn.Jmr). Skripsi. 2019




DOI: https://doi.org/10.33143/jics.v10i2.4705

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal indexed by

Google Schoolari-Journalsi-FocusPortal Garuda